Apa sih Perbedaan
Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler?
1. Tujuan: biar siswa menguasai pelajaran sesuai standar nasional.
2. Contoh: Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Pendidikan Agama, Bahasa Inggris, ulangan harian, ujian semester.
3. Ciri khas: formal, wajib, dan hasilnya menentukan nilai rapor.
Kokurikuler
1. Tujuan:
memperdalam dan memperkaya pengetahuan siswa.
2. Contoh:
kunjungan ke museum untuk pelajaran sejarah, praktik di laboratorium IPA, lomba
cerdas cermat, karya wisata.
3. Ciri
khas: aplikatif, menyambungkan teori dengan praktik nyata.
Ekstrakurikuler
1. Tujuan:
mengasah potensi diri, melatih kepemimpinan, kerja sama, dan soft skills.
2. Contoh:
pramuka, futsal, basket, tari, musik, teater, klub bahasa asing, organisasi
OSIS.
3. Ciri khas: pilihan sesuai minat siswa, lebih santai, tapi tetap punya manfaat besar buat perkembangan pribadi.
Aspek |
Intrakurikuler |
Kokurikuler |
Ekstrakurikuler |
Fokus |
Pelajaran
inti |
Pendalaman
materi |
Bakat &
minat |
Sifat |
Wajib |
Mendukung |
Pilihan |
Waktu |
Jam pelajaran
resmi |
Tambahan di
luar jam inti |
Di luar jam
pelajaran |
Contoh |
Matematika,
Bahasa Indonesia |
Karya wisata,
praktik lab |
Pramuka,
olahraga, seni |
1. Intrakurikuler:
Kegiatan Belajar Inti
Intrakurikuler itu kegiatan belajar
resmi yang ada di jadwal pelajaran. Semua siswa wajib ikut karena ini bagian
dari kurikulum.
2. Kokurikuler:
Pendukung Pelajaran di Kelas
Kalau intrakurikuler
itu “inti”, maka kokurikuler bisa dibilang “pendukungnya”. Kegiatan ini
biasanya dilakukan di luar jam pelajaran inti, tapi masih nyambung sama materi
di kelas.
3. Ekstrakurikuler:
Wadah Bakat dan Minat
Nah, kalau
ekstrakurikuler sifatnya lebih bebas. Tujuannya bukan cuma soal nilai akademik,
tapi buat ngembangin bakat, minat, keterampilan, dan karakter siswa.
Ringkasnya Gini: Kenapa Penting? Kalau cuma intrakurikuler, siswa bisa pintar teori tapi kurang pengalaman. Kalau hanya kokurikuler, mungkin kuat di praktik tapi lemah di dasar. Sementara tanpa ekstrakurikuler, siswa bisa kurang kesempatan untuk menyalurkan bakat dan mengasah karakter. Jadi, kombinasi tiga jenis kegiatan ini bikin pendidikan lebih seimbang: pintar di kelas, terampil di lapangan, sekaligus berkembang secara pribadi dan sosial.
Referensi
·
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
·
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar
Penilaian Pendidikan.
· Mulyasa,
E. (2017). Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.