PEKANBARU – Dinas
Pendidikan Kota Pekanbaru menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan menerapkan
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring selama tiga hari, mulai
Kamis hingga Sabtu, 8–10 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi
kualitas udara Kota Pekanbaru yang berada pada kategori Sangat Tidak Sehat
berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu, 7
Oktober 2026.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam Surat
Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/42/2026 tanggal 7
Oktober 2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat
edaran itu ditujukan kepada kepala sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD/TK,
SD sederajat, serta SMP sederajat.
Dalam surat edaran tersebut,
sekolah/madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan
lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan kegiatan
pembelajaran dengan memperhatikan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan
peserta didik.
Selama PJJ, orang tua atau wali diminta
memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain atau beraktivitas
di luar. Jika ada keperluan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, anak
diimbau menggunakan masker.
Bagi sekolah yang mengalami kendala akses
listrik atau jaringan internet, pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri
melalui modul atau penugasan berbasis rumah.
Apabila kondisi udara membaik,
pembelajaran tatap muka direncanakan kembali pada Senin, 12 Oktober 2026.
Peserta didik diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah.







